BAHODOPI – Menanggapi polemik kasus dugaan penggelapan mobil senilai Rp220 juta yang menyeret nama Polsek Bahodopi, seorang tokoh masyarakat dan praktisi hukum memberikan pandangannya.
Fadli, seorang paralegal yang juga dikenal sebagai mantan pengurus Join Sul Sel,(jurnalis on line Indonesia), menilai bahwa pemberitaan yang berkembang kemungkinan besar hanya merupakan kesalahpahaman semata.
Penilaian Berdasarkan Pengalaman Langsung
Dalam pernyataannya, Fadli menegaskan bahwa berdasarkan pengalamannya berinteraksi selama ini, kinerja Polsek Bahodopi dinilai sangat baik.
“Saya rasa ini hanya kesalahan fahaman saja. Karena saya sendiri sering datang ke Polsek Bahodopi untuk mengurus berbagai urusan terkait klien saya, dan saya melihat sendiri bahwa mereka bekerja sangat profesional, humanis, dan terbuka,” ujar Fadli.
Lebih jauh, ia memuji pelayanan yang diberikan oleh jajaran kepolisian setempat, khususnya kepada Kanit Reskrim ipda kamaluddin yang sering berkomunikasi langsung dengannya.
“Apalagi Pak Kanit yang selalu saya komunikasi terkait permasalahan hukum klien. Beliau dan seluruh jajaran selalu responsif, kooperatif, dan menangani setiap kasus dengan serius serta sesuai prosedur,” tambahnya.
Pandangan Netral
Pernyataan ini menjadi pandangan berbeda di tengah sorotan publik terhadap kasus tersebut. Fadli berharap masyarakat dapat melihat dari berbagai sisi dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum fakta yang sebenarnya terungkap sepenuhnya.








